You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, Kendaraan, Diderek, Petugas Gabungan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

11 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim Diderek Petugas

Sebanyak 11 kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang pada sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (16/8), diderek petugas gabungan Sudin Perhubungan, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas.

Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, 11 pelanggar ini ditindak saat parkir di bahu Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan Jalan TB Simatupang.  

"Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, untuk memberikan efek jera," kata Riki.

Atasi Kemacetan Jalan Dewi Sartika, Sudinhub Jaktim Siagakan Empat Personel

Menurutnya, sanksi derek dikenakan karena kendaraan tersebut mengganggu dan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas.

"Penertiban parkir liar ini melibatkan 25 personel gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1305 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati